Senin, 06 April 2015

MAKALAH DIMENSI SOSIAL WANITA DAN PERMASALAHANNYA (LENGKAP)

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Secara biologis wanita dan pria memang tidak sama, akan tetapi sebagai makhluk jasmani dan rohani yang dilengkapi dengan akal budi, kedua macam insan itu mempunyai persamaan yang hakiki. Keduanya adalah pribadi yang mempunyai hak sama untuk berkembang.
Dalam masa transisi menuju kemasyarakat industrial terdapat perubahan system nilai. Hal ini erat hubungannya dengan pembangunan yang mendatangkan tekhnologi barat bersama dengan nasihat-nasihatnya. Dari tekhnologi barat ini manfaat yang diambil cukup besar, tetapi disamping itu terdapat pula dampaknya, berupa benturan-benturan antara kebudayaan tradisional dan barat.
Pertemuan antara kebudayaan secara mendadak itu menimbulkan permasalahan social yang erat hubungannya dengan moralitas. Partisipasi wanita dalam menangani masalah ini sangat diharapkan karena hal ini sesuai dengan ketentuan tentang peranan wanita dalam GBHN 1988. Ketentuan itu menerangkan bahwa peran wanita adalah mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat, sejahterah dan bahagia, termasuk pengembangan generasi muda, terutama anak dan remaja dalam rangka pembangunan wanita seutuhnya.
Di era westernisasi seperti sekarang ini, Perempuan sering dijadikan komoditas bahkan dilecehkan dan menjadi korban dalam berbagai masalah kehidupan. Hal tersebut yang mendasari bahwa wanita adalah rendah, lemah dan paling sering mengalami permasalahan yang berkaitan dengan status kehidupannya dalam dimensi sosial di masyarakat yang disini fokus pada pemerkosaan.


B.  Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini Secara terperinci, penulis merumuskannya sebagai berikut:
1.      Apakah Dimensi sosial wanita?
2.      Apa saja Status Wanita?
3.      Apa saja permasalahan dalam dimensi sosial wanita?

C.  Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan umum penelitian ini untuk mengetahui dimensi sosial wanita dan permasalahannya dalam kaitannya dengan kesehatan reproduksi. Adapun tujuan khususnya dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui Dimensi sosial wanita
2.      Untuk mengetahui Status Wanita
3.      Untuk mengetahui apa saja permasalahan permasalahan dalam dimensi sosial wanita

D.  Manfaat penelitian
Secara teoritis, manfaat penelitian ini dapat meningkatkan pengetahuan penulis mengenai dimensi sosial wanita dan permasalahannya. Secara praktisnya, bahwa dimensi sosial wanita dan permasalahannya dalam aktivitas hidup kita sehari-hari sangat penting diketahui dan dipahami oleh diri kita sebagai wanita dan calon bidan. Kedua unsur standar kompetensi tersebut dititikberatkan  pada permasalahan sosial wanita khususnya perkosaan, dalam hal ini motivasi perkosaan, pencegahan, penanganan dan yang berkaitan dengan masalah perkosaan. Oleh karena itu, hasil penelitian kajian kasus ini dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam proses kegiatan pembelajaran bidang kesehatan khususnya di akademi ini. 



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.      Dimensi  sosial wanita
Dimensi social wanita Adalah suatu fenomena gambaran yang terjadi pada saat sekarang ini. Kenyataannya adalah diskriminasi/ketidakadilan:
1.      Marginalisasi
a.    Peluang untuk menjadi pembantu rumah tangga lebih banyak diberikan kepada perempuan.
b.    Pemupukan dan pengendalian tekhnologi dilakukan oleh laki-laki
2.      Subordinasi
    Yaitu keyakinan menetapkan kedudukan dan peran wanita lebih rendah daripada laki-laki.
3.      Pandangan steriotip
Penandaan yang sering bersifat negative secara umum selalu melahirkan ketidak adilan yang bersumber dari pandangan gender.
4.      Kekerasan terhadap perempuan
Berbagai serangan terhadap fisik maupun integritas mental, psikologis yang dialami oleh wanita.
5.      Beban kerja
Suatu bentuk diskriminasi dimana beban kerja harus dijalankan oleh salah satu jenis kelamin tertentu.
Contoh : pembantu rumah tangga banyak diberikan kepada perempuan.

B.       Status Sosial Wanita
1.      Pengertian
Status adalah kedudukan seseorang di dalam keluarga dan masyarakat. Jadi status social wanita adalah kedudukan seorang wanita yang akan mempengaruhi bagaimana seseorang wanita diperlakukan, bagaimana dia dihargai dan kegiatan apa yang boleh dilakukan.
2.      Faktor Yang Mempengaruhu Status Sosial Wanita
a)      Rendahnya kedudukan wanita dari pria
Walaupun separuh dari penghuni dunia adalah wanita namun sampai abad yang lalu dunia seni, politik, ekonomi, perdagangan adalah dunia laki-laki. Karena itu wanita hidupnya bagaikan mengambang dalam keremangan senja, bergerak hanyut seperti bayangan dibelakang panggung pria dan tidak berarti.
Hukum manusia dari dulu hingga sekarang adalah hukum laki-laki, khususnya dibidang politik, pemerintah adalah pemerintahan pria dan Negara adalah Negara pria. Terutama dibidang politik, wanita ditolak untuk menduduki posisi kepemimpinan dan fungsi-fungsi kunci, karena dianggap kurang mampu dan dilihat sebagai saingan kaum pria.
b)      Rendahnya tingkat pendidikan wanita dibanding pria
Ketika orang tua akan memutuskan untuk membiayai pendidikan anaknya umumnya kaum laki-laki yang mendapat prioritas utama untuk memperoleh pendidikan yang tinggi untuk bekal menjadi kepala keluarga dan pencari nafkah yang baik, sedangkan wanita kurang perlu mendapat pendidikan tinggi karena nantinya juga harus bertugas menjadi ibu rumah tangga, kembali mengurus keluarga.
Persepsi ini yang merugikan kaum wanita karena dianggap kurang penting memperoleh pendidikan yang tinggi sehingga mengakibatkan banyak wanita tetap terpuruk dalam kebodohan karena tingkat pendidikan yang rendah.
c)      Perlindungan hukum, hak dan kewajiban wanita serta peran ganda wanita sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah
Di masyarakat seorang wanita tidak boleh memiliki / mewarisi hak milik atau mencari penghasilan. Bila wanita dicerai maka dia tidak boleh merawat anaknya lagi atau hak miliknya.
Meskipun wanita punya hak secara hokum tetapi tradisi tidak akan mengijinkan untuk mengkontrol hidupnya sendiri. Selain itu karena ekonomi keluarga yang kurang baik, meningkatkan wanita untuk berperan ganda sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah.
C.      Permasalahan Kesehatan Wanita Dalam Dimensi Social Dan Upaya Mengatasinya
1.  Kekerasan
a.       Pengertian kekerasan
Pasal 89 KUHP :
Melakukan kekerasan adalah pempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil secara yang tidak sah misalnya memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menepak, menendang dsb.
Bentuk- Bentuk Kekerasan
1)   Kekerasan psikis.
Misalnya: mencemooh, mencerca, men&na, memaki, mengancam, melarang berhubungan dengan keluarga atau kawan dekat / raasyarakat, intimidasi, isolasi, melarang istri bekerja.
2)   Kekerasan fisik.
Misalnya memukul, membakar, menendang, melempar sesuatu, menarik rambut, mencekik, dll.
3)   Kekerasan ekonomi.
Misalnya: Tidak memberi nafkah, memaksa pasangan untuk prostitusi, memaksa anak untuk mengemis,mengetatkan istri dalam keuangan rumah tangga, dan lain-lain.
4)   Kekerasan seksual.
Misalnya: perkosaan, pencabulan, pemaksaan kehendak atau melakukan penyerangan seksual, berhubungan seksual dengan istri tetapi istri tidak menginginkannya.
            Banyak kasus terjadi kekerasan psikis berupa makian, hinaan (ungkapan verbal) Bering berkembang menjadi kekerasan fisik. Pada awalnya mungkin belum terjadi, tetapi ketidaksengajaan pria kemudian berlanjut pada tindakan kekerasan fisilk secara nyata.

b.    Penyebab terjadinya kekerasan
1)        Perselisihan tentaing ekonomi.
2)        Cemburu pada pasangan.
3)        Pasangan mempunyai selingkuhan.
4)        Adanya problema seksual (misalnya: impotensi, frigid, hiperseks).
5)        Pengaruh kebiasaan minum alkohol, drugs abused.
6)        Permasalahan dengan anak.
7)        Kehilangan pekerjaan/PHK/menganggur/belum mempunyai pekerjaan.
8)        Istri ingin melanjutkan studi/ingin bekerja.
9)        Kehamilan tidak diinginkan atau infertilitas.

c.    Alasan Tindak Kekerasan Oleh Pria
1)        Tindakan kekerasan dapat mencapai suatu tujuan.
a)      Bila terjadi adi konflik, tanpa harus musyawarah kekerasan merupakan cara cepat penyelesaian masalah.
b)      Dengan melakukan perbuatan kekerasan, pria merasa hidup lebih berarti karena dengan berkelahi maka pria merasa menjadi lebih digdaya.
c)      Pada saat melakukan kekerasan pria merasa memperoleh `kemenangan' dan mendapatkan apa yang dia harapkan, maka korban akan menghindari pada konflik berikutnya karena untuk menghindari rasa sakit.
2)        Pria merasa berkuasa atas wanita. Bila pria merasa mempunyai istri ‘kuat' maka dia berusaha untuk melemahkan wanita agar merasa tergantung padanya atau membutuhkannya.
3)        Ketidaktahuan pria. Bila latar belakang pria dari keluarga yang selalu mengandalkan kekerasan sebagai satu-satunya jalan menyelesaikan masalah dan tidak mengerti cara lain maka kekerasan merupakan jalan pertama dan ut-aina baginya sebagai cara yang jitu setiap ada kesulitan atau tertekan karena memang dia tidak pernah belajar cara lain untuk bersikap.


d.        Akibat Tindakan Kekerasan
1)        Kurang bersemangat atau kurang percaya diri.
2)        Gangguan psikologi sampai timbul gagguan system dalam tubuh(psikosomatik), seperti: cemas, tertekan, stress, anoreksia (kurang nafsu makan), insomnia (susah tidur, keringat dingin, rnual, gastritis, nyeri perut, pusing, nyeri kepala.
3)        Cidera ringan sampai berat, seperti: lecet, memar, luka terkena benda tajam, patah tulang, luka bakar.
4)        Masalah seksual, ketakutan hubungan seksual, nyeri saat hubungan seksual, tidak ada hasrat seksual.
5)        Bila perempuan korban kekerasan sedang hamil dapat terjadi abortus/ keguguran.

2.    Perkosaan
a.       Pengertian perkosaan
Perkosaan adalah setiap tindakan laki-laki memasukkan penis, jari atau alat lain ke dalam vagina/alat tubuh seorang perempuan tanpa persetujuannya. Dikatakan suatu tindak perkosaan tidak hanya bila seorang, perempuan disiksa, dipukuli sampai pingsan, atau ketika perempuan meronta, melawan, berupaya melarikan setiap diri atau korban hendak bunuh diri, akan tetapi meskipun perempuan tidak melawan, apapun yang dilakukan perempuan, bila perbuatan tersebut bukan pilihan keinginan perempuan berarti termasuk tindak perkosaan. bukan kesalahan wanita.

Dalam rumah tangga, hubungan seksual yang tidak diinginkan istril
termasuk tindakan kekerasan, merupakan tindakan yang salah.

b.      Motivasi Perkosaan
1)        Pria ingin menunjukkan kekuasaan yang bertujuan untuk menguasai korban dengan cara mengancam (dengan senjata secara, fisik menyakiti perempuan, verbal dengan mengertak) dan dengan penetrasi sebagai simbol kemenangan.
2)        Sebagai cara meluapkan rasa marah, penghinaan, balas dendam, menghancurkan lawan baik masalah individu maupun masalah kelompok tertentu, sedangkan unsur rasa cinta ataupun kepuasan seksual tidak penting.
3)        Luapan perilaku sadis, pelaku merasa puas telah membuat penderitaan bagi orang lain.

c.    Jenis-Jenis Perkosaan
1)       Perkosaan oleh orang yang dikenal.
2)      Perkosaan oleh suami/bekas suami.
3)      Perkosaan oleh pacar/dating rape.
4)      Perkosaan oleh teman kerja/atasan.
5)      Perkosaan oleh orang yang tidak dikenal.

d.   Pencegahan Pemerkosaan
1)      Berpakaian santun, berperilaku, bersolek tidak mengundang perhatian pria.
2)      Melakukan aktifitas secara bersamaan dalam kelompok dengan banyak teman, tidak berduaan.
3)      Di tempat keda bersama teman/berkelompok, tidak berduaan dengan sesama pegawai atau atasan.
4)      Tidak menerima tamu laki-laki ke rumah, bila di rumah seorang diri.
5)      Berjalan - jalan bersama banyak teman, terlebih di waktu malam hari.
6)      Bila merasa diikuti orang, ambil jalan kearah yang berlainan, atau berbalik dan bertanya ke orang tersebut dengan nada keras, dan tegas. apa maksud dia.
7)      Membawa alat yang bersuara keras seperti peluit, atau alat bela diri seperti parfum spray, bubuk cabe/merica yang bisa ditiupkan ke mata­.
8)      Berteriak sekencang mungkin bila diserang.
9)      Jangan ragu mencegah dengan mengatakan 'tidak', walaupun pada atasan yang punya kekuasaan atau pada pacar yang sangat dicintai.
10)  Ketika bepergian, hindari sendirian, tidak menginap, bila orang tersebut merayu tegaskan bahwa perkataan dan sentuhannya membuat anda merasa risih, tidak nyaman, dan cepatlah meninggalkannya.
11)  Jangan abaikan kata hati. Ketika tidak nyaman dengan suatu tindakan yang mengarah seperti dipegang, diraba, dicium, diajak ke tempat sepi.
12)  Waspada terhadap berbagai cara pemerkosaan seperti: hipnotis. obat-obatan dalarn rninuman, pemen, snack atau hidangan makanan.
13)  Saat ditempat baru, jangan terlihat bingung. Bertanya pada polisi. hansip atau instapsi.
14)  Menjaga jarak/space interpersonal derigan. lawan jenis. Di eropa space interpersonal dengan jarak 1 meter.

e.    Sikap Terhadap Korban Perkosaan
1)      Menumbuhkan kepercayaan diri bahwa hal ini terjadi bukan kesalahannya.
2)       Menumbuhkan gairah hidup.
3)      Mengliargai kemauannya untuk menjaga privasi dan keamanannya.
4)      Mendampingi untuk periksa atau lapor pada polisi.

f.     Resiko kesehatan pada korban perkosaan
1)      Kehamilan.
2)      Tejangkit Infeksi menular seksual.
3)      Cidera robek dan sayatan, cekikan, memar bahkan sampai ancaman jiwa.
4)      Hubungan seksual dengan suarni mengalami gangguan, memerlukan waktu terbebas dari trauma ataupun merasa diri telah temoda.
5)      Gejala psik-ologis ringan hingga gangguan psikologi berat. Pada waktu singkat perempuan korban perkosaan menyaiahkan diri send iri, sebab merasa dirinya yang menyebabkan perkosaan terjadi, terlebih pandangan budaya biasanya selalu menyalahkan perempuan. Selain itu juga terjadi insomma/gangguan tidur, ancreksia/tidak nafsu makan,kecemasan mendalam, perasaan males untuk bersosialisasi. Gejala psikologi tersebut dapat berkembang bila penanganan tidak adekuat seiring dengan makin bertambah, waktu yaitu perasaan tidak­ punya daya upaya, marah yang mernbara, merasa diri tidak berharga, timbul gejala psikosomatis seperti: mual, mutah, sakit kepala, badan sakit. Selain itu dapat timbul ketakutan yang luar biasa/fobia, mengurung diri. Gejala psikologi ini tiap perempuan berbeda tergantung dari tipe kepribadian terbuka atau tertut,dukungan dari keluarga dan lingkungan, persepsi diri dengan apa yang dialami, pengalaman dalam menghadapi stress, koping mekanisme/telcnik mengatasi masalah sebelumnya.
g.    Penanganan
Tugas tenaga kesehatan dalam kasus tindak perkosaan:
1)      Bersikap dengan baik, penuh perhatian dan empati.
2)      Memberikan asuhan untuk menangani gangguan kesehatannya, misalnya mengobati cidera, pemberian kontrasepsi darurat
3)      Mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan apa yang sebenarnya terjadi.
4)      Memberikan asuhan pemenuhan kebutuhan psikologis
5)      Memberikan konseling dalam membuat keputusan.
6)      Membantu memberitahukan pada keluarga.

h.    Pasal dalam undang-undang yang berkaitan dengan tindak perkosaan:
1)      Pasal 281-283 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan.
2)      Pasal 289-298 KUHP tentang Pencabulan.
3)      Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) no 23 tahun 2003.
4)      Undang-undang no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

3.    Pelecehan seksual
Pelecehan seksual adalah segala bentuk perilaku maupun perkataan bermakna seksual yang berefek merendahkan martabat orang yang menjadi sasaran.
a.    Bentuk-bentuk pelecehan seksual
1)      Mengucapkan kata-kata jorok tentang tubuh wanita.
2)      Main mata, siulan nakal, isyarat jorok, sentuhan, rabaan, remasan, usapan, elusan, colekan, pelukan, ciuman pada bagian tubuh wanita.
3)      Menggoda, kearah hubungan seksual.
4)      Laki-laki memperlihatkan alat kelaminnya atau onani di depan perempuan.

b.         Akibat pelecehan seksual
1)   Gangguan psikologis: marah, mengumpat, tersinggung dipermalukan, terhina, trauma sehingga takut keluar rumah.
2)   Kehilangan gairah kerja /belajar, malas.

4.    Single parent
Single parent adalah keluarga yang mana, hanya ada satu orang tua tunggal, hanya ayah atau ibu saja. Keluarga yang terbentuk bisa tedadi pada keluarga sah secara hukum maupun keluarga yang belum sah secara hukum, baik hukum agama maupun hukum pemerintah.
a.       Sebab-sebab terjadinya single parent
1)   Perceraian. Adanya, ketidakharmonisan dalam keluarga yang disebabkan adanya perbedaan persepsi atau perselisihan yang tidak mungkin ada jalan keluar, masalah ekonomi/pekerjaan, salah satu pasangan selingkuh, kematangan emosional yang kurang, perbedaan agama,aktifita.ssuan-iiistri yang tinggi di luar rumah sehigga kurang komunikasi, problem seksual dapat merupakan faktor timbulnya perceraian.
2)   Orang tua meninggal. Takdir hidup dan mati manusia di tangan Tuhan. Manusia hanya bisa berdoa dan berupaya. Adapun sebab kematian ada berbagai macam. Antara lain karma kecelakaan, bunuh diri, pembunuhan, musibah bencana alam, kecelakaan kerja, keracunan, penyakit dan lain-lain.
3)   Orang tua masuk penjara. Sebab masuk penjara antara lain karena melakukan tindak kriminal seperti perampokan, pembunuhan, penciarian, pengedar narkoba atau thicial, perdata seperti hutang, jual beli, atau karma tidak pidana korupsi sehingga sekian lama tidak berkumpul dengan keluarga.
4)   Study ke pulau lain atau ke negara lain. Tuntutan profesi orang tua untuk melanjutkan study sebagai peserta tugas belajar mengakibatkan harus, berpisah dengan keluarga untuk sementara waktu, atau bisa terjadi seorang anak yang meneruskan pendidikan di pulau lain atau luar negeri dan hanya bersama ibu saja sehingga menyebabkan anak untuk sekian lama tidak didampingi otch ayahnya yang hams tetap kerja di negara atau pulau atau kota. kelahiran.
5)   Kerja di luar daerah atau luar negeri. Cita-cita untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik lagi menyebabkan salah satu orang tua meninggalkan daerah, terkadang ke luar negeri.

b.    Dampak single parent
1)      Dampak negative
a)      Perubahan perilaku anak. Bagi seorang anak yang tidak siap, ditinggalkan orang tuanya bisa menjadi mengakibatkan perubahan tingkah laku. Menjadi pemarah, berkata kasar, suka melamun, agresif, suka memukul, menendang, menyakiti temannya. Anak juga tidak berkesempatan untuk belaiar perilaku yang baik sebagaimana, perilaku keluarga yang harmonis. Dampak yang paling berbahaya biia anak mencari pelarian di luar rumah, seperti menjadi anak jalanan, terpengaruh penggunaaa narkoba untuk melenyapkan segala kegelisahan dalam hatinya, terutama anak yang kurang kasih sayang, kurang perhatian orang tuanya.
b)      Perempuan merasa terkucil. Terlebih lagi pada perempuan yang sebagai janda atau yang tidak dinikahi, di masyarakat terkadang mendapatkan cemooh dan ejekan.
c)      Psikologi anak terganggu. Anak Bering mendapat ejekan diri Leman sepermainan sehingga anak menjadi murung, sedih. Hai ini dapat mengakibatkan anak menjadi kurang percaya diri dan kurang kreatif.
2)      Dampak positif
a)      Anak terhindar dari komunikasi yang kontradiktif dari orang tua, tidak akan terjadi komunikasi yang berlawanan dari orang tua, i-nisaInya ibunya mengijinkan teLapi ayahnya melarangnya. Nilai yang diajarkan oleh ibu atau ayah d iterima penuh karena tidak terjadi pertentangan.
b)      Ibu berperan penuh dalam pengambilan keputusan.
c)      Anak lebih mandiri dan berkepribadian kuat, karena terbiasa tidak selalu hal didampingi, terbiasa menyelesaikan berbagai masalah kehidupan.



c. Penanganan single parent
1)                Memberikan kegiatan yang positif. Berbagai macam kegiatan yang dapat mendukung anak untuk lebih bisa mengah, ualisasikan diri secara positif antara lain dengan penyaluran. hobi, kursus sehingga menghindarkan anak melakukan hal-hal yang negatif.
2)    Memberi peluang anak belajar berperilaku baik. Bertandang pada keluarga, lain yang harmonis memberikan kesempatan bagi anak untuk meneladani figur orang tua yang tidak diperoleh dalam lingkungan keluarga sendiri.
3)    Dukungan komunitas. Bergabung dalam club sesama keluarga dengan orang tua tunggal dapat memberikan dukungan karena anak mempunyai banyak teman yang bemasib sama sehingga tidak merasa sendirian.
d. Upaya pencegahan single parent dan pencegahan dampak negatif single parent
1) Pencegahan terjadinya kehamilan di luar nikah.
2) Pencegahan perceraian dengan mempersiapkan perkawinan dengan baik dalam segi psikologis, ke-aangan, spiritual.
3) Menjaga kommikasi dengan berbagai sarana teknologi informasi.
4) Menciptakan kebersamaan antar anggota keluarga.
5) Peningkatan spiritual dalam keluarga.






5. Perkawinan usia muda dan tua
Perkawinan adalah ikatan batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk  keluarga/ rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa (UU Perkawinan No 1 Tahun 1974)
a.       Pengertian
1)      Perawinan usia muda
Menurut UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 pasal 7 bahwa perkawinan diijinkan bila laki-laki berumur 19 tahun dan wanita berumur 16 tahun. Namun pemerintah mempunyai kebijakan tentang perilaku reproduksi manusia yang ditegaskan dalam UU No 10 Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan upaya penyelenggaraan Keluarga Berencana. Banyaknya resiko kehamilan kurang dari perkawinan diij inkan bila laki-laki berumur 21 tahun dan perempuan berumur 19 tahun. Sehingga perkawinan usia muda adalah perkawinan yang dilakukan bila pria kurang dari 21 tahun dan perempuan kurang dari 19 tahun.
2)      Perkawinan usia tua
Adalah perkawinan yang dilakukan bila perempuan berumur lebih dari 35 tahun.

b.    Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan perkawinan usia muda
a.    Terhidar dari perilaku seks bebas, karena kebutuhan seksual terpenuhi.
b.    Menginjak usia tua tidak lagi mempunyai anak yang masih kecil.
Kelebihan perkawinan usia tua
Kematangan fisik, psikologis, sosial, financial sehingga harapan membentuk keluarga sejahtera berkualitas terbentang.

Kekurangan pernikahan usia muda:
a.    Meningkatkan angka kelahiran sehingga pertumbuhan penduduk semakin meningkat.
b.    Ditinjau dari segi kesehatan, perkawinan usia muda meningkatkan angka kematian bayi dan ibu, risiko komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas. Selain itu bagi perempuan meningkatkan risiko cacerviks karena hubungan seksual dilakukan pada saat secara anatorni sel-sel cerviks belum matur. Bagi bayi risiko terjadinya kesakitan dan kematian meningkat.
c.    Kematangan psikologis belum tercapai sehingga keluarga mengalami kesakitan mewujudkan keluarga yang berkualitas tinggi.
d.    Ditinjau dari segi sosial, dengan perkawinan mengurangi kebebasan pengembangan diri, mengurangi kesempatan melanjutka pendidikan jenjang tinggi.
e.    Adanya konflik dalam keluarga membuka peluang untuk mencari pelarian pergaulan di luar rumah sehingga meningkatkan risiko penggunaan minum alkohol, narkoba dan seks bebas.
f.    Tingkat peceraian tinggi. Kegagalan kehiarga dalam melewati berbagai macam permasalahan meningkatkan risiko perceraian.

Kekurangan pernikahan usia tua
a.   Meningkatkan angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi. Kemu-igkinan/risiko tejadi ca mammae meningkat.
b.   Meningkatnya risiko kehamilan dengan anak kelainan bawaan, misalnya terjadi kromosom non disjunction yaitu kelainan proses meiosis basil konsepsi (fetus) sehingga menghasilkan kromosom sejumlah 47. Aneuploidy, yaitu ketika kromosom basil konsepsi tidak tepat 23 pasang. Contohnya: trisomi 21 (down syndrome), trisomi 13 (patau syndrome) dan trisomi 18 (edwards syndrome).


d. Penanganan Perkawinan Usia Muda
1) Pendewasaan usia kehamilan dengan penggunaan kontrasepsi sehingga kehamilan pada waktu usia reproduksi sehat.
2) Bimbingan psikologis. Hal ini dimaksudkan untuk membantu pasangan dalam menghadapi persoalan-persoalan agar mempunyai cara pandang dengan pertimbangan kedewasaan, tidak mengedepankan emosi.
3) Dukungan keluarga. Peran keluarga sangat banyak mernbantu kell 1,grga muda baik clukungan berupa material maupun non material untuk kelanggengan keluarga, sehingga lebih tahan terhadap hambatan­hambatan yang ada.
4) Peningkatan kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi bagi istri yang mengalami kurang gizi.
e. Penanganan Perkawinan Usia Tua
1)  Pengawasan kesehatan: ANC secara rutin pada tenaga kesehatan.
2) Peningkatan kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi bagi istri yang mengalami kurang gizi.
f. Pencegahan:
a.    Penyuluhan kesehatan untuk menikah pada usia reprodulcsi se-hat.
b.    Merubah cara pandang budaya atau cara pandang diri yang tidak mendukung.
c.    Meningkatkan kegiatan sosialisasi.




6.    Wanita Di Tempat Kerja
a.       Alasan wanita bekerja
1)      Aktualisasi diri.
Wanita yang bekerja akan memperoleh pengakuan dari lingkungan  karena produktifitas dan kreatifitas yang telah dihasilkan.
2)      Mata pencaharian.
Penghasilan yang diperoleh dalam rangka mencukupi kebutuhan sehari-hari agar meningkat kualitas hidup keluarga, baik untuk memenuhi kebutuhan primer seperti pangan, sandang, papan, atau kebutuhan sekunder seperti perabot rumah tangga, mobil, jaminan kesehatan, dll.
3)      Relasi positif dalam keluarga.
Pengetahuan yang luas dan pengalaman rnengambil keputusan saat bekerja dalam memecahkan suatu masalah ditempat kerja, pola pikir terbuka memungkinkan jalinan saling mendukung dalam keluarga.
4)      Pemenuhan kebutuhan social.
Wanita bekerja akan menjumpai banyak relasi, Leman sehingga dapat memperkaya wawasan bagi wanita.
5)      Peningkaan keterampilan/kompetensi.
Dengan bekerja wanita terns terpacu untuk selalu meningkatkan keterampilan atau kompetensi sehingga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan prestasi yang lebih sebagai karyawan.
6)      Pengaruh lingkungan.
Lingkungan mayoritas wanita banyak yang bekerja akan memberikan motivasi bagi wanita lain untuk bekerja.






b.      Dampak wanita bekerja
1)      Terpapar zat-zat kimia yang mempengaruhi kesehatan dan infertilitas. Asap rokok, bahan radiologi, bahan organik, bahan organo fosfat dan organo Morin untuk racun hewan perusak.
2)      Resiko pelecehan seksual. Pelaku pelecehan seksual bisa Leman sejawat, supervisor, manager atau atasan. Adaptor wanita terkadang tidak kuasa menolak karena ketakutan atau ancaman di PHK.
3)      Penundaan usia nikah. Wanita yang sibuk mengejar prestasi kariemya menyebabkan tidak mempunyai banyak waktu Luang untuk memperhatikan pernikahannya.
4)      Keharmonisan rumah tangga terpengaruh. Kesibukan aktifitas yang berlebilian memungkinkan wanita tidak mempunyai banyak waktu untuk keluarga karena pusat perhatiannya pada kesuksesan kanernya, sehingga bisa menelantarkan peran sebagai istri dan sebagai ibu.

c.       Upaya pemecahan
1)      Bekerja menggunakan proteksi, seperti masker, sarung Langan, baju khusus untuk proteksi radiasi.
2)      Cek kesehatan secara berkala.
3)      Melakukan aktifitas bekerja tidak hanya dengan satu pria misalnya bila lembur, divas luar.
4)      Tidak nebeng kendaraan tanpa ditemani orang lain, sekalipun ditawari oleh atasan.
5)      Jangan ragu mengatakan 'tidak' walaupun pada atasan. Tidak perlu takut pada ancaman di pecat.
6)      Menetapkan target menikah.
7)      Menjaga komunikasi dengan keluarga. Mencurahkan perhatian khusus pada keluarga pada hari libur dengan kualitas yang maksimal, mengagendakan kegiatan bersarna keluarga, memenuhi hak-hak suami dan anak, berbagi peran dengan suami dan selalu menghargai suami.


7.    Pekerja Seks Komersial
Pekerja seks komersial adalah suatu pekerjaan dimana seorang perempuan menggunakan atau mengeksploitasi tubuhnya untuk mendapatkan uang. Akibatnya semakin banyak ditemukan penyakit menular seksual. Profesi sebagai pekerja seks komersial dengan penyakit menular seksual merupakan satu lingkaran setan. Biasanya penyakit menular seksual ini diidap oleh PSK, dimana dalam menjajakan dirinya terhadap pasangan kencan yang berganti-ganti tanpa menggunakan pengaman sseperti kondom.
a. Faktor-faktor penyebab adanya PSK
a)      Kemiskinan
Kebutuhan yang semakin banyak pada seorang perempuan memaksa dia untuk mencari sebuah pekerjaan dengan penghasilan yang memuaskan namun kadang dari beberapa mereka harus bekerja sebagai PSK untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
b)      Kekerasan Seksual
Penelitian menunjukkan banyak faktor penyebab perempuan menjadi PSK diantaranya kekerasan seksual seperti perkosaan oleh bapak kandung, paman, guru, dan sebagainya.
c)      Penipuan
Faktor lain yaitu penipuan dan pemaksaan dengan berkedok agen penyalur kerja. Kasus penjualan anak perempuan oleh orangtua sendiripun kerap ditemui.
d)     Pornografi
Menurut definisi Undang-Undang Anti Pornografi, pornografi adalah bentuk ekspresi visual berupa gambar, lukisan, tulisan, foto, film atau yang dipersamakan dengan film, video, tayangan atau media komunikasi lainnya yang sengaja dibuat untuk memperlihatkan secara terang-terangan atau tersamar kepada publik alat vital dan bagian-bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang menonjolkan sensualitas dan/atau seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan hubungan seks manusia yang patut diduga menimbulkan rangsangan nafsu birahi pada orang lain.
c.       Persoalan-persoalan psikologis
1)      Akibat gaya hidup modern
Seorang perempuan pastinya ingin tampil dengan keindahan tubuh dan barang-barang yang dikenakannya. Namun ada dari beberapa mereka yang terpojok karena masalah keuangan untuk pemenuhan keinginan tersebut maka mereka mengambil jalan akhir dengan menjadi PSK untuk pemuasan dirinya.
2)      Broken Home
Kehidupan keluarga yang kurang baik dapat memaksa seorang remaja untuk melakukan hal-hal yang kurang baik diluar rumah dan itu dimanfaatkan oleh seseorang yang tidak bertanggungjawab dengan mengajaknya bekerja sebagai PSK.
3)      Kenangan masa kecil yang buruk
Tindak pelecehan yang semakin meningkat pada seorang perempuan bahkan adanya perkosaan pada anak kecil bisa menjadi faktor dia menjadi seorang PSK.

Dampak yang ditimbulkan bila seseorang bekerja sebagai PSK
a.   Keluarga dan masyarakat tidak dapat lagi memandang nilainya sebagai seorang perempuan.
b.  Stabilitas sosial pada dirinya akan terhambat, karena masyarakat hanya akan selalu mencemooh dirinya.
c.   Memberikan citra buruk bagi keluarga.
d.  Mempermudah penyebaran penyakit menular seksual, seperti gonore, klamidia, herpes kelamin, sifilis, hepatitis B, HIV/AIDS.

Penanganan masalah PSK
a.    Keluarga
1)    Meningkatkan pendidikan anak-anak terutama mengenalkan pendidikan seks secara dini agar terhindar dari perilaku seks bebas.
2)    Meningkatkan bimbingan agama sesuai tameng agar terhindar dari perbuatan dosa.
b.    Masyarakat
Meningkatkan kepedulian dan melakukan pendekatan terhadap kehidupan PSK.
c.    Pemerintah
1)    Memperbanyak tempat atau panti rehabilitasi.
2)    Meregulasi undang-undang khusus tentang PSK.
3)    Meningkatkan keamanan dengan lebih menggiatkan razia lokalisasi PSK untuk dijaring dan mendapatkan rehabilitasi.




BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dimensi sosial wanita Adalah suatu fenomena gambaran yang terjadi pada saat sekarang ini. Kenyataannya adalah diskriminasi/ketidakadilan  seperti : Marginalisasi, Subordinasi, Pandangan Steriotip, Kekerasan terhadap perempuan, beban kerja.
     Permasalahan yang berkaitan dengan dimensi sosial wanita yaitu kekerasan, pemerkosaan, pelecehan seksual, single parent, perkawinan usia muda dan tua, wanita di tempat kerja dan pekerja seks komersial     

B.      Saran
            Kritik dan saran dari para pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat menambah wawasan bagi para pembaca.



1 komentar: