BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara biologis wanita dan pria
memang tidak sama, akan tetapi sebagai makhluk jasmani dan rohani yang
dilengkapi dengan akal budi, kedua macam insan itu mempunyai persamaan yang
hakiki. Keduanya adalah pribadi yang mempunyai hak sama untuk berkembang.
Dalam masa transisi menuju
kemasyarakat industrial terdapat perubahan system nilai. Hal ini erat
hubungannya dengan pembangunan yang mendatangkan tekhnologi barat bersama
dengan nasihat-nasihatnya. Dari tekhnologi barat ini manfaat yang diambil cukup
besar, tetapi disamping itu terdapat pula dampaknya, berupa benturan-benturan
antara kebudayaan tradisional dan barat.
Pertemuan antara kebudayaan secara
mendadak itu menimbulkan permasalahan social yang erat hubungannya dengan
moralitas. Partisipasi wanita dalam menangani masalah ini sangat diharapkan
karena hal ini sesuai dengan ketentuan tentang peranan wanita dalam GBHN 1988.
Ketentuan itu menerangkan bahwa peran wanita adalah mewujudkan dan
mengembangkan keluarga sehat, sejahterah dan bahagia, termasuk pengembangan
generasi muda, terutama anak dan remaja dalam rangka pembangunan wanita
seutuhnya.
Di era westernisasi seperti
sekarang ini, Perempuan sering dijadikan komoditas bahkan dilecehkan dan
menjadi korban dalam berbagai masalah kehidupan. Hal tersebut yang mendasari
bahwa wanita adalah rendah, lemah dan paling sering mengalami permasalahan yang
berkaitan dengan status kehidupannya dalam dimensi sosial di masyarakat yang
disini fokus pada pemerkosaan.
B. Rumusan
Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam
makalah ini Secara terperinci, penulis merumuskannya sebagai berikut:
1.
Apakah Dimensi sosial wanita?
2.
Apa saja Status Wanita?
3.
Apa saja permasalahan dalam dimensi sosial wanita?
C. Tujuan
dan Manfaat Penelitian
Tujuan
umum penelitian ini untuk mengetahui dimensi sosial wanita dan permasalahannya
dalam kaitannya dengan kesehatan reproduksi. Adapun tujuan khususnya dapat
dirumuskan sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui Dimensi sosial wanita
2. Untuk
mengetahui Status Wanita
3. Untuk
mengetahui apa saja permasalahan permasalahan dalam dimensi sosial wanita
D. Manfaat
penelitian
Secara teoritis, manfaat penelitian
ini dapat meningkatkan pengetahuan penulis mengenai dimensi sosial wanita dan
permasalahannya. Secara praktisnya, bahwa dimensi sosial wanita dan
permasalahannya dalam aktivitas hidup kita sehari-hari sangat penting diketahui
dan dipahami oleh diri kita sebagai wanita dan calon bidan. Kedua unsur standar
kompetensi tersebut dititikberatkan pada permasalahan sosial wanita khususnya
perkosaan, dalam hal ini motivasi perkosaan, pencegahan, penanganan dan yang
berkaitan dengan masalah perkosaan. Oleh karena itu, hasil penelitian kajian
kasus ini dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam proses kegiatan pembelajaran
bidang kesehatan khususnya di akademi ini.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Dimensi sosial wanita
Dimensi social wanita Adalah suatu
fenomena gambaran yang terjadi pada saat sekarang ini. Kenyataannya adalah
diskriminasi/ketidakadilan:
1. Marginalisasi
a. Peluang
untuk menjadi pembantu rumah tangga lebih banyak diberikan kepada perempuan.
b. Pemupukan
dan pengendalian tekhnologi dilakukan oleh laki-laki
2. Subordinasi
Yaitu keyakinan
menetapkan kedudukan dan peran wanita lebih rendah daripada laki-laki.
3. Pandangan
steriotip
Penandaan yang sering bersifat
negative secara umum selalu melahirkan ketidak adilan yang bersumber dari
pandangan gender.
4. Kekerasan
terhadap perempuan
Berbagai serangan terhadap fisik
maupun integritas mental, psikologis yang dialami oleh wanita.
5. Beban kerja
Suatu bentuk diskriminasi dimana
beban kerja harus dijalankan oleh salah satu jenis kelamin tertentu.
Contoh : pembantu rumah tangga banyak diberikan
kepada perempuan.
B.
Status Sosial Wanita
1.
Pengertian
Status adalah kedudukan seseorang di
dalam keluarga dan masyarakat. Jadi status social wanita adalah kedudukan
seorang wanita yang akan mempengaruhi bagaimana seseorang wanita diperlakukan,
bagaimana dia dihargai dan kegiatan apa yang boleh dilakukan.
2.
Faktor Yang
Mempengaruhu Status Sosial Wanita
a) Rendahnya kedudukan wanita dari pria
Walaupun separuh dari penghuni dunia
adalah wanita namun sampai abad yang lalu dunia seni, politik, ekonomi,
perdagangan adalah dunia laki-laki. Karena itu wanita hidupnya bagaikan
mengambang dalam keremangan senja, bergerak hanyut seperti bayangan dibelakang
panggung pria dan tidak berarti.
Hukum manusia dari dulu hingga
sekarang adalah hukum laki-laki, khususnya dibidang politik, pemerintah adalah
pemerintahan pria dan Negara adalah Negara pria. Terutama dibidang politik,
wanita ditolak untuk menduduki posisi kepemimpinan dan fungsi-fungsi kunci,
karena dianggap kurang mampu dan dilihat sebagai saingan kaum pria.
b) Rendahnya
tingkat pendidikan wanita dibanding pria
Ketika orang
tua akan memutuskan untuk membiayai pendidikan anaknya umumnya kaum laki-laki
yang mendapat prioritas utama untuk memperoleh pendidikan yang tinggi untuk
bekal menjadi kepala keluarga dan pencari nafkah yang baik, sedangkan wanita
kurang perlu mendapat pendidikan tinggi karena nantinya juga harus bertugas
menjadi ibu rumah tangga, kembali mengurus keluarga.
Persepsi ini
yang merugikan kaum wanita karena dianggap kurang penting memperoleh pendidikan
yang tinggi sehingga mengakibatkan banyak wanita tetap terpuruk dalam kebodohan
karena tingkat pendidikan yang rendah.
c) Perlindungan
hukum, hak dan kewajiban wanita serta peran ganda wanita sebagai ibu rumah
tangga dan pencari nafkah
Di masyarakat
seorang wanita tidak boleh memiliki / mewarisi hak milik atau mencari
penghasilan. Bila wanita dicerai maka dia tidak boleh merawat anaknya lagi atau
hak miliknya.
Meskipun wanita
punya hak secara hokum tetapi tradisi tidak akan mengijinkan untuk mengkontrol
hidupnya sendiri. Selain itu karena ekonomi keluarga yang kurang baik,
meningkatkan wanita untuk berperan ganda sebagai ibu rumah tangga dan pencari
nafkah.
C.
Permasalahan Kesehatan Wanita Dalam Dimensi
Social Dan Upaya Mengatasinya
1. Kekerasan
a.
Pengertian kekerasan
Pasal 89 KUHP :
Melakukan
kekerasan adalah pempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil secara
yang tidak sah misalnya memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata,
menepak, menendang dsb.
Bentuk- Bentuk
Kekerasan
1)
Kekerasan psikis.
Misalnya: mencemooh, mencerca, men&na, memaki,
mengancam, melarang berhubungan dengan keluarga atau kawan dekat / raasyarakat,
intimidasi, isolasi, melarang istri bekerja.
2)
Kekerasan fisik.
Misalnya
memukul, membakar, menendang, melempar sesuatu, menarik rambut, mencekik, dll.
3)
Kekerasan ekonomi.
Misalnya: Tidak memberi nafkah, memaksa
pasangan untuk prostitusi, memaksa anak untuk mengemis,mengetatkan istri dalam
keuangan rumah tangga, dan lain-lain.
4)
Kekerasan seksual.
Misalnya: perkosaan, pencabulan, pemaksaan
kehendak atau melakukan penyerangan seksual, berhubungan seksual dengan istri
tetapi istri tidak menginginkannya.
Banyak kasus terjadi kekerasan psikis berupa makian, hinaan (ungkapan verbal)
Bering berkembang menjadi kekerasan fisik. Pada awalnya mungkin belum terjadi,
tetapi ketidaksengajaan pria kemudian berlanjut pada tindakan kekerasan fisilk
secara nyata.
b.
Penyebab terjadinya kekerasan
1)
Perselisihan tentaing ekonomi.
2)
Cemburu pada pasangan.
3)
Pasangan mempunyai selingkuhan.
4)
Adanya problema seksual (misalnya: impotensi, frigid, hiperseks).
5)
Pengaruh kebiasaan minum alkohol, drugs abused.
6)
Permasalahan dengan anak.
7)
Kehilangan pekerjaan/PHK/menganggur/belum mempunyai pekerjaan.
8)
Istri ingin melanjutkan studi/ingin bekerja.
c.
Alasan Tindak Kekerasan Oleh Pria
1)
Tindakan kekerasan dapat mencapai suatu tujuan.
a)
Bila terjadi adi konflik, tanpa harus musyawarah kekerasan merupakan
cara cepat penyelesaian masalah.
b)
Dengan melakukan
perbuatan kekerasan, pria merasa hidup lebih berarti karena dengan berkelahi maka pria merasa
menjadi lebih digdaya.
c)
Pada saat melakukan kekerasan pria merasa memperoleh `kemenangan' dan
mendapatkan apa yang dia harapkan, maka korban akan menghindari pada konflik berikutnya
karena untuk menghindari rasa sakit.
2)
Pria merasa berkuasa atas wanita. Bila pria merasa mempunyai istri
‘kuat' maka dia berusaha untuk melemahkan wanita agar merasa tergantung padanya
atau membutuhkannya.
3)
Ketidaktahuan pria. Bila latar belakang pria dari keluarga yang selalu mengandalkan kekerasan
sebagai satu-satunya jalan menyelesaikan masalah dan tidak mengerti cara lain maka kekerasan
merupakan jalan pertama dan ut-aina baginya sebagai cara yang jitu setiap ada
kesulitan atau tertekan karena memang dia tidak pernah belajar cara lain untuk
bersikap.
d.
Akibat Tindakan Kekerasan
1)
Kurang bersemangat atau kurang percaya diri.
2)
Gangguan psikologi sampai timbul gagguan system dalam
tubuh(psikosomatik), seperti: cemas, tertekan, stress, anoreksia (kurang nafsu makan), insomnia
(susah tidur, keringat dingin, rnual, gastritis, nyeri perut, pusing, nyeri kepala.
3)
Cidera ringan sampai berat, seperti: lecet, memar, luka terkena benda
tajam, patah tulang, luka bakar.
4)
Masalah seksual, ketakutan hubungan seksual, nyeri saat hubungan
seksual, tidak ada hasrat seksual.
5)
Bila perempuan korban kekerasan sedang hamil dapat terjadi abortus/
keguguran.
2.
Perkosaan
a.
Pengertian perkosaan
Perkosaan
adalah setiap tindakan laki-laki memasukkan penis, jari atau alat lain ke dalam
vagina/alat tubuh seorang perempuan tanpa persetujuannya. Dikatakan suatu tindak perkosaan tidak hanya
bila seorang, perempuan disiksa, dipukuli sampai pingsan, atau ketika perempuan meronta, melawan,
berupaya melarikan setiap diri atau korban hendak bunuh diri, akan tetapi
meskipun perempuan tidak melawan, apapun yang dilakukan perempuan, bila
perbuatan tersebut bukan pilihan keinginan perempuan berarti termasuk tindak
perkosaan. bukan kesalahan wanita.
Dalam
rumah tangga, hubungan seksual yang tidak diinginkan istril
termasuk tindakan kekerasan, merupakan tindakan yang salah.
termasuk tindakan kekerasan, merupakan tindakan yang salah.
b.
Motivasi Perkosaan
1)
Pria ingin menunjukkan kekuasaan yang bertujuan untuk menguasai korban
dengan cara mengancam (dengan senjata secara, fisik menyakiti perempuan, verbal
dengan mengertak) dan dengan penetrasi sebagai simbol kemenangan.
2)
Sebagai cara meluapkan rasa marah, penghinaan, balas dendam, menghancurkan lawan baik masalah individu
maupun masalah kelompok tertentu, sedangkan unsur rasa cinta ataupun kepuasan seksual tidak penting.
3)
Luapan perilaku sadis, pelaku merasa puas telah membuat penderitaan bagi orang lain.
c.
Jenis-Jenis Perkosaan
1)
Perkosaan oleh orang yang
dikenal.
2)
Perkosaan oleh suami/bekas suami.
3)
Perkosaan oleh pacar/dating rape.
4)
Perkosaan oleh teman kerja/atasan.
5)
Perkosaan oleh orang yang tidak dikenal.
d.
Pencegahan Pemerkosaan
1)
Berpakaian santun, berperilaku, bersolek tidak mengundang perhatian
pria.
2)
Melakukan aktifitas secara bersamaan dalam kelompok dengan banyak teman,
tidak berduaan.
3)
Di tempat keda bersama teman/berkelompok, tidak berduaan dengan sesama
pegawai atau atasan.
4)
Tidak menerima tamu laki-laki ke rumah, bila di rumah seorang diri.
5)
Berjalan - jalan bersama banyak teman, terlebih di waktu malam hari.
6)
Bila merasa diikuti orang, ambil jalan kearah yang berlainan, atau
berbalik dan bertanya ke orang tersebut dengan nada keras, dan tegas. apa
maksud dia.
7)
Membawa alat yang bersuara keras seperti peluit, atau alat bela diri
seperti parfum spray, bubuk cabe/merica yang bisa ditiupkan ke mata.
8)
Berteriak sekencang mungkin bila diserang.
9)
Jangan ragu mencegah dengan mengatakan 'tidak', walaupun pada atasan
yang punya kekuasaan atau pada pacar yang sangat dicintai.
10) Ketika bepergian, hindari sendirian, tidak
menginap, bila orang tersebut merayu tegaskan bahwa perkataan dan sentuhannya
membuat anda merasa risih, tidak nyaman, dan cepatlah meninggalkannya.
11) Jangan abaikan kata hati. Ketika tidak nyaman
dengan suatu tindakan yang mengarah seperti dipegang, diraba, dicium, diajak ke
tempat sepi.
12) Waspada terhadap berbagai cara pemerkosaan
seperti: hipnotis. obat-obatan dalarn rninuman, pemen, snack atau hidangan
makanan.
13) Saat ditempat baru, jangan terlihat bingung.
Bertanya pada polisi. hansip atau instapsi.
14) Menjaga jarak/space interpersonal derigan.
lawan jenis. Di eropa space interpersonal dengan jarak 1 meter.
e.
Sikap Terhadap Korban Perkosaan
1)
Menumbuhkan kepercayaan diri bahwa hal ini terjadi bukan kesalahannya.
2)
Menumbuhkan gairah hidup.
3)
Mengliargai kemauannya untuk menjaga privasi dan keamanannya.
4)
Mendampingi untuk periksa atau lapor pada polisi.
f.
Resiko kesehatan pada korban perkosaan
2)
Tejangkit Infeksi menular seksual.
3)
Cidera robek dan sayatan, cekikan, memar bahkan sampai ancaman jiwa.
4)
Hubungan seksual dengan suarni mengalami gangguan, memerlukan waktu
terbebas dari trauma ataupun merasa diri telah temoda.
5)
Gejala psik-ologis ringan hingga gangguan psikologi berat. Pada waktu
singkat perempuan korban perkosaan menyaiahkan diri send iri, sebab merasa
dirinya yang menyebabkan perkosaan terjadi, terlebih pandangan budaya biasanya
selalu menyalahkan perempuan. Selain itu juga terjadi insomma/gangguan tidur,
ancreksia/tidak nafsu makan,kecemasan mendalam, perasaan males untuk
bersosialisasi. Gejala psikologi tersebut dapat berkembang bila penanganan
tidak adekuat seiring dengan makin bertambah, waktu yaitu perasaan tidak punya
daya upaya, marah yang mernbara, merasa diri tidak berharga, timbul gejala
psikosomatis seperti: mual, mutah, sakit kepala, badan sakit. Selain itu dapat
timbul ketakutan yang luar biasa/fobia, mengurung diri. Gejala psikologi ini
tiap perempuan berbeda tergantung dari tipe kepribadian terbuka atau
tertut,dukungan dari keluarga dan lingkungan, persepsi diri dengan apa yang
dialami, pengalaman dalam menghadapi stress, koping mekanisme/telcnik mengatasi
masalah sebelumnya.
g.
Penanganan
Tugas tenaga
kesehatan dalam kasus tindak perkosaan:
1)
Bersikap dengan baik, penuh perhatian dan empati.
2)
Memberikan asuhan untuk menangani gangguan kesehatannya, misalnya
mengobati cidera, pemberian kontrasepsi darurat
3)
Mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan apa yang sebenarnya terjadi.
4)
Memberikan asuhan pemenuhan kebutuhan psikologis
5)
Memberikan konseling dalam membuat keputusan.
6)
Membantu memberitahukan pada keluarga.
h.
Pasal dalam undang-undang yang berkaitan dengan tindak perkosaan:
1)
Pasal 281-283 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan.
2)
Pasal 289-298 KUHP tentang Pencabulan.
3)
Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) no 23 tahun 2003.
4)
Undang-undang no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT).
3.
Pelecehan seksual
Pelecehan
seksual adalah segala bentuk perilaku maupun perkataan bermakna seksual yang
berefek merendahkan martabat orang yang menjadi sasaran.
a.
Bentuk-bentuk pelecehan seksual
1)
Mengucapkan kata-kata jorok tentang tubuh wanita.
2)
Main mata, siulan nakal, isyarat jorok, sentuhan, rabaan, remasan,
usapan, elusan, colekan, pelukan, ciuman pada bagian tubuh wanita.
3)
Menggoda, kearah hubungan seksual.
4)
Laki-laki memperlihatkan alat kelaminnya atau onani di depan perempuan.
b.
Akibat pelecehan seksual
1)
Gangguan psikologis: marah, mengumpat, tersinggung dipermalukan,
terhina, trauma sehingga takut keluar rumah.
2)
Kehilangan gairah kerja /belajar, malas.
4.
Single parent
Single
parent adalah keluarga yang mana, hanya ada satu orang tua tunggal, hanya ayah
atau ibu saja. Keluarga yang terbentuk bisa tedadi pada keluarga sah secara
hukum maupun keluarga yang belum sah secara hukum, baik hukum agama maupun hukum
pemerintah.
a.
Sebab-sebab terjadinya single parent
1)
Perceraian. Adanya, ketidakharmonisan dalam keluarga yang disebabkan
adanya perbedaan persepsi atau perselisihan yang tidak mungkin ada jalan
keluar, masalah ekonomi/pekerjaan, salah satu pasangan selingkuh, kematangan
emosional yang kurang, perbedaan agama,aktifita.ssuan-iiistri yang tinggi di
luar rumah sehigga kurang komunikasi, problem seksual dapat merupakan faktor
timbulnya perceraian.
2)
Orang tua meninggal. Takdir hidup dan mati manusia di tangan Tuhan. Manusia hanya bisa berdoa dan
berupaya. Adapun sebab kematian ada berbagai macam. Antara lain karma
kecelakaan, bunuh diri, pembunuhan, musibah bencana alam, kecelakaan kerja,
keracunan, penyakit dan lain-lain.
3)
Orang tua masuk penjara. Sebab masuk penjara antara lain karena
melakukan tindak kriminal seperti perampokan, pembunuhan, penciarian, pengedar
narkoba atau thicial, perdata seperti hutang, jual beli, atau karma tidak
pidana korupsi sehingga sekian lama tidak berkumpul dengan keluarga.
4)
Study ke pulau lain atau ke negara lain. Tuntutan profesi orang tua
untuk melanjutkan study sebagai peserta tugas belajar mengakibatkan harus,
berpisah dengan keluarga untuk sementara waktu, atau bisa terjadi seorang anak
yang meneruskan pendidikan di pulau lain atau luar negeri dan hanya bersama ibu
saja sehingga menyebabkan anak untuk sekian lama tidak didampingi otch ayahnya
yang hams tetap kerja di negara atau pulau atau kota. kelahiran.
5)
Kerja di luar daerah atau luar negeri. Cita-cita untuk mewujudkan kehidupan
yang lebih baik lagi menyebabkan salah satu orang tua meninggalkan daerah,
terkadang ke luar negeri.
b.
Dampak single parent
1)
Dampak negative
a)
Perubahan perilaku anak. Bagi seorang anak yang tidak siap, ditinggalkan
orang tuanya bisa menjadi mengakibatkan perubahan tingkah laku. Menjadi
pemarah, berkata kasar, suka melamun, agresif, suka memukul, menendang,
menyakiti temannya. Anak juga tidak berkesempatan untuk belaiar perilaku yang
baik sebagaimana, perilaku keluarga yang harmonis. Dampak yang paling berbahaya
biia anak mencari pelarian di luar rumah, seperti menjadi anak jalanan,
terpengaruh penggunaaa narkoba untuk melenyapkan segala kegelisahan dalam
hatinya, terutama anak yang kurang kasih sayang, kurang perhatian orang tuanya.
b)
Perempuan merasa terkucil. Terlebih lagi pada perempuan yang sebagai
janda atau yang tidak dinikahi, di masyarakat terkadang mendapatkan cemooh dan
ejekan.
c)
Psikologi anak terganggu. Anak Bering mendapat ejekan diri Leman
sepermainan sehingga anak menjadi murung, sedih. Hai ini dapat mengakibatkan
anak menjadi kurang percaya diri dan kurang kreatif.
2)
Dampak positif
a)
Anak terhindar dari komunikasi yang kontradiktif dari orang tua, tidak
akan terjadi komunikasi yang berlawanan dari orang tua, i-nisaInya ibunya
mengijinkan teLapi ayahnya melarangnya. Nilai yang diajarkan oleh ibu atau ayah
d iterima penuh karena tidak terjadi pertentangan.
b)
Ibu berperan penuh dalam pengambilan keputusan.
c)
Anak lebih mandiri dan berkepribadian kuat, karena terbiasa tidak selalu
hal didampingi, terbiasa menyelesaikan berbagai masalah kehidupan.
c. Penanganan single parent
1) Memberikan kegiatan yang positif. Berbagai
macam kegiatan yang dapat mendukung anak untuk lebih bisa mengah, ualisasikan
diri secara positif antara lain dengan penyaluran. hobi, kursus sehingga
menghindarkan anak melakukan hal-hal yang negatif.
2) Memberi peluang anak belajar berperilaku
baik. Bertandang pada keluarga, lain yang harmonis memberikan kesempatan bagi
anak untuk meneladani figur orang tua yang tidak diperoleh dalam lingkungan
keluarga sendiri.
3) Dukungan komunitas. Bergabung dalam club sesama keluarga dengan
orang tua tunggal dapat memberikan dukungan karena anak mempunyai banyak teman
yang bemasib sama sehingga tidak merasa sendirian.
d. Upaya pencegahan single parent dan pencegahan
dampak negatif single parent
2) Pencegahan perceraian dengan mempersiapkan
perkawinan dengan baik dalam segi psikologis, ke-aangan, spiritual.
3) Menjaga kommikasi dengan berbagai sarana teknologi informasi.
4) Menciptakan kebersamaan antar anggota keluarga.
5) Peningkatan spiritual dalam keluarga.
5. Perkawinan usia muda dan tua
Perkawinan
adalah ikatan batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan
membentuk keluarga/ rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasar
Ketuhanan Yang Maha Esa (UU Perkawinan No 1 Tahun 1974)
a.
Pengertian
1)
Perawinan usia muda
Menurut
UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 pasal 7 bahwa perkawinan diijinkan bila laki-laki
berumur 19 tahun dan wanita berumur 16 tahun. Namun pemerintah mempunyai
kebijakan tentang perilaku reproduksi manusia yang ditegaskan dalam UU No 10
Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan upaya
penyelenggaraan Keluarga Berencana. Banyaknya resiko kehamilan kurang dari perkawinan diij inkan bila
laki-laki berumur 21 tahun dan perempuan berumur 19 tahun. Sehingga perkawinan usia muda adalah perkawinan yang
dilakukan bila pria kurang dari 21 tahun dan perempuan kurang dari 19 tahun.
2)
Perkawinan usia tua
Adalah perkawinan
yang dilakukan bila perempuan berumur lebih dari 35 tahun.
b.
Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan
perkawinan usia muda
a.
Terhidar dari perilaku seks bebas, karena kebutuhan seksual terpenuhi.
b.
Menginjak usia tua tidak lagi mempunyai anak yang masih kecil.
Kelebihan
perkawinan usia tua
Kematangan
fisik, psikologis, sosial, financial sehingga harapan membentuk keluarga
sejahtera berkualitas terbentang.
Kekurangan pernikahan usia muda:
a.
Meningkatkan angka kelahiran sehingga pertumbuhan penduduk semakin meningkat.
b.
Ditinjau dari segi kesehatan, perkawinan usia muda meningkatkan angka kematian
bayi dan ibu, risiko komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas. Selain itu bagi perempuan meningkatkan
risiko cacerviks karena hubungan seksual dilakukan pada saat secara anatorni
sel-sel cerviks belum matur. Bagi bayi risiko terjadinya kesakitan dan kematian
meningkat.
c.
Kematangan psikologis belum tercapai sehingga keluarga mengalami kesakitan
mewujudkan keluarga yang berkualitas tinggi.
d.
Ditinjau dari segi sosial, dengan perkawinan mengurangi kebebasan pengembangan
diri, mengurangi kesempatan melanjutka pendidikan jenjang tinggi.
e.
Adanya konflik dalam keluarga membuka peluang untuk mencari pelarian pergaulan
di luar rumah sehingga meningkatkan risiko penggunaan minum alkohol, narkoba
dan seks bebas.
f. Tingkat
peceraian tinggi. Kegagalan kehiarga dalam melewati berbagai macam permasalahan
meningkatkan risiko perceraian.
Kekurangan pernikahan usia tua
a. Meningkatkan
angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi. Kemu-igkinan/risiko tejadi ca mammae
meningkat.
b. Meningkatnya
risiko kehamilan dengan anak kelainan bawaan, misalnya
terjadi kromosom non disjunction yaitu kelainan proses meiosis basil konsepsi
(fetus) sehingga menghasilkan kromosom sejumlah 47. Aneuploidy, yaitu ketika
kromosom basil konsepsi tidak tepat 23 pasang. Contohnya: trisomi 21 (down
syndrome), trisomi 13 (patau syndrome) dan trisomi 18 (edwards syndrome).
d. Penanganan Perkawinan Usia Muda
1) Pendewasaan usia kehamilan dengan penggunaan kontrasepsi sehingga kehamilan pada waktu usia reproduksi sehat.
2) Bimbingan psikologis. Hal ini dimaksudkan untuk membantu pasangan dalam
menghadapi persoalan-persoalan agar mempunyai cara pandang dengan pertimbangan
kedewasaan, tidak mengedepankan emosi.
3) Dukungan keluarga. Peran keluarga sangat banyak mernbantu kell 1,grga
muda baik clukungan berupa material maupun non material untuk kelanggengan
keluarga, sehingga lebih tahan terhadap hambatanhambatan yang ada.
4) Peningkatan kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan,
perbaikan gizi bagi istri yang mengalami kurang gizi.
e. Penanganan Perkawinan Usia Tua
1) Pengawasan kesehatan: ANC secara
rutin pada tenaga kesehatan.
2) Peningkatan kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan,
perbaikan gizi bagi istri yang mengalami kurang gizi.
f. Pencegahan:
a.
Penyuluhan kesehatan untuk menikah pada usia reprodulcsi se-hat.
b.
Merubah cara pandang budaya atau cara pandang diri yang tidak mendukung.
c.
Meningkatkan kegiatan sosialisasi.
6.
Wanita Di Tempat Kerja
a.
Alasan wanita bekerja
1)
Aktualisasi diri.
Wanita
yang bekerja akan memperoleh pengakuan dari lingkungan karena
produktifitas dan kreatifitas yang telah dihasilkan.
2)
Mata pencaharian.
Penghasilan yang diperoleh dalam rangka
mencukupi kebutuhan sehari-hari agar meningkat kualitas hidup keluarga, baik
untuk memenuhi kebutuhan primer seperti pangan, sandang, papan, atau kebutuhan
sekunder seperti perabot rumah tangga, mobil, jaminan kesehatan, dll.
3)
Relasi positif dalam keluarga.
Pengetahuan yang luas dan pengalaman
rnengambil keputusan saat bekerja dalam memecahkan suatu masalah ditempat
kerja, pola pikir terbuka memungkinkan jalinan saling mendukung dalam keluarga.
4)
Pemenuhan kebutuhan social.
Wanita bekerja akan menjumpai banyak relasi,
Leman sehingga dapat memperkaya wawasan bagi wanita.
5)
Peningkaan keterampilan/kompetensi.
Dengan bekerja wanita terns terpacu untuk selalu
meningkatkan keterampilan atau kompetensi sehingga dapat meningkatkan rasa
percaya diri dan prestasi yang lebih sebagai karyawan.
6)
Pengaruh lingkungan.
Lingkungan mayoritas wanita banyak yang
bekerja akan memberikan motivasi bagi wanita lain untuk bekerja.
b.
Dampak wanita bekerja
1)
Terpapar zat-zat kimia yang mempengaruhi kesehatan dan infertilitas.
Asap rokok, bahan radiologi, bahan organik, bahan organo fosfat dan organo
Morin untuk racun hewan perusak.
2)
Resiko pelecehan seksual. Pelaku pelecehan seksual bisa Leman sejawat,
supervisor, manager atau atasan. Adaptor wanita terkadang tidak kuasa menolak
karena ketakutan atau ancaman di PHK.
3)
Penundaan usia nikah. Wanita yang sibuk mengejar prestasi kariemya
menyebabkan tidak mempunyai banyak waktu Luang untuk memperhatikan
pernikahannya.
4)
Keharmonisan
rumah tangga terpengaruh. Kesibukan aktifitas yang berlebilian memungkinkan
wanita tidak mempunyai banyak waktu untuk keluarga karena pusat perhatiannya
pada kesuksesan kanernya, sehingga bisa menelantarkan peran sebagai istri dan
sebagai ibu.
c.
Upaya pemecahan
1)
Bekerja menggunakan proteksi, seperti masker, sarung Langan, baju khusus
untuk proteksi radiasi.
2)
Cek kesehatan secara berkala.
3)
Melakukan aktifitas bekerja tidak hanya dengan satu pria misalnya bila lembur,
divas luar.
4)
Tidak nebeng kendaraan tanpa ditemani orang lain, sekalipun ditawari
oleh atasan.
5)
Jangan ragu mengatakan 'tidak' walaupun pada atasan. Tidak perlu takut
pada ancaman di pecat.
6)
Menetapkan target menikah.
7)
Menjaga komunikasi dengan keluarga. Mencurahkan perhatian khusus pada
keluarga pada hari libur dengan kualitas yang maksimal, mengagendakan kegiatan
bersarna keluarga, memenuhi hak-hak suami dan anak, berbagi peran dengan suami
dan selalu menghargai suami.
7.
Pekerja Seks Komersial
Pekerja
seks komersial adalah suatu pekerjaan dimana seorang perempuan menggunakan atau
mengeksploitasi tubuhnya untuk mendapatkan uang. Akibatnya semakin banyak
ditemukan penyakit menular seksual. Profesi sebagai pekerja seks komersial
dengan penyakit menular seksual merupakan satu lingkaran setan. Biasanya
penyakit menular seksual ini diidap oleh PSK, dimana dalam menjajakan dirinya
terhadap pasangan kencan yang berganti-ganti tanpa menggunakan pengaman
sseperti kondom.
a. Faktor-faktor penyebab adanya PSK
a)
Kemiskinan
Kebutuhan
yang semakin banyak pada seorang perempuan memaksa dia untuk mencari sebuah
pekerjaan dengan penghasilan yang memuaskan namun kadang dari beberapa mereka
harus bekerja sebagai PSK untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
b)
Kekerasan Seksual
Penelitian
menunjukkan banyak faktor penyebab perempuan menjadi PSK diantaranya kekerasan
seksual seperti perkosaan oleh bapak kandung, paman, guru, dan sebagainya.
c)
Penipuan
Faktor
lain yaitu penipuan dan pemaksaan dengan berkedok agen penyalur kerja. Kasus penjualan
anak perempuan oleh orangtua sendiripun kerap ditemui.
d)
Pornografi
Menurut
definisi Undang-Undang Anti Pornografi, pornografi adalah bentuk ekspresi
visual berupa gambar, lukisan, tulisan, foto, film atau yang dipersamakan
dengan film, video, tayangan atau media komunikasi lainnya yang sengaja dibuat
untuk memperlihatkan secara terang-terangan atau tersamar kepada publik alat
vital dan bagian-bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang menonjolkan
sensualitas dan/atau seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan
hubungan seks manusia yang patut diduga menimbulkan rangsangan nafsu birahi
pada orang lain.
c.
Persoalan-persoalan psikologis
1)
Akibat gaya hidup modern
Seorang
perempuan pastinya ingin tampil dengan keindahan tubuh dan barang-barang yang
dikenakannya. Namun ada dari beberapa mereka yang terpojok karena masalah
keuangan untuk pemenuhan keinginan tersebut maka mereka mengambil jalan akhir
dengan menjadi PSK untuk pemuasan dirinya.
2)
Broken Home
Kehidupan
keluarga yang kurang baik dapat memaksa seorang remaja untuk melakukan hal-hal
yang kurang baik diluar rumah dan itu dimanfaatkan oleh seseorang yang tidak
bertanggungjawab dengan mengajaknya bekerja sebagai PSK.
3)
Kenangan masa kecil yang buruk
Tindak
pelecehan yang semakin meningkat pada seorang perempuan bahkan adanya perkosaan
pada anak kecil bisa menjadi faktor dia menjadi seorang PSK.
Dampak yang ditimbulkan bila seseorang
bekerja sebagai PSK
a.
Keluarga dan masyarakat tidak dapat lagi memandang nilainya sebagai seorang
perempuan.
b. Stabilitas
sosial pada dirinya akan terhambat, karena masyarakat hanya akan selalu
mencemooh dirinya.
c.
Memberikan citra buruk bagi keluarga.
d. Mempermudah
penyebaran penyakit menular seksual, seperti gonore, klamidia, herpes kelamin,
sifilis, hepatitis B, HIV/AIDS.
Penanganan masalah PSK
a. Keluarga
1)
Meningkatkan pendidikan anak-anak terutama mengenalkan pendidikan seks secara
dini agar terhindar dari perilaku seks bebas.
2)
Meningkatkan bimbingan agama sesuai tameng agar terhindar dari perbuatan dosa.
b. Masyarakat
Meningkatkan
kepedulian dan melakukan pendekatan terhadap kehidupan PSK.
c. Pemerintah
1)
Memperbanyak tempat atau panti rehabilitasi.
2)
Meregulasi undang-undang khusus tentang PSK.
3)
Meningkatkan keamanan dengan lebih menggiatkan razia lokalisasi PSK untuk
dijaring dan mendapatkan rehabilitasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dimensi sosial wanita Adalah suatu
fenomena gambaran yang terjadi pada saat sekarang ini. Kenyataannya adalah diskriminasi/ketidakadilan seperti
: Marginalisasi, Subordinasi, Pandangan Steriotip, Kekerasan terhadap
perempuan, beban kerja.
Permasalahan yang berkaitan dengan dimensi
sosial wanita yaitu kekerasan, pemerkosaan, pelecehan seksual, single parent,
perkawinan usia muda dan tua, wanita di tempat kerja dan pekerja seks komersial
B. Saran
Kritik
dan saran dari para pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat menambah wawasan bagi para pembaca.